Header Ads

Pleno Rekapitulasi di KPU OKI Selesai, PDIP Memimpin Kembali di Parlemen



BT --  KAYUAGUNG, OKI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 yang berlangsung sejak Jumat sampai dengan Minggu (03-05/05/2019) di aula kantor KPU OKI.

PDIP dipastikan menguasai kursi legislatif DPRD Kabupaten OKI periode 2019-2023. Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu mampu mengantongi 7 kursi dari 45 kursi legislatif.

PDIP menjadi yang paling unggul di antara partai yang berhasil masuk parlemen dengan perolehan 69.004 suara. Meski demikian jumlah perolehan kursi PDIP mengalami penurunan sebanyak dua kursi dibandingkan periode sebelumnya yang berhasil mendapatkan Sembilan kursi.

Hasil lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten OKI mengalami kenaikan jumlah kursi di legislatif sebanyak 1 kursi. PAN berhasil mengantongi 60.329 suara yang terakumulasi 6 kursi dari sebelumnya 5 kursi.

Partai yang juga mengalami kenaikan perolehan kursi adalah PKB yang memperoleh 34.243 suara yang terakumulasi menjadi 5 kursi. Periode sebelumnya, partai PKB hanya memiliki 3 kursi.

Partai NasDem mengalami kenaikan satu kursi mendulang 4 kursi dengan perolehan 43.387suara. berbeda dengan partai Demokrat yang hanya mendapatkan 4 kursi dengan perolehan suara sebanyak 33.314. Kehilangan tiga kursi dari periode sebelumnya yang berhasil mendapatkan 7 kursi.

Partai Golkar dan Partai Gerindra mempertahankan lima kursinya di periode lalu dengan perolehan 45.371 suara untuk partai Golkar dan Gerindra mengantongi 36.768 suara. Begitupun dengan partai Hanura yang hanya bertahan Empat kursi dengan perolehan suara 39.001.

DPRD Kabupaten OKI juga memberikan karpet merah kepada satu partai pendatang baru, yakni Partai Perindo yang mendapatkan satu kursi lewat perolehan 9.087 suara.

Partai Perindo lebih beruntung dibandingkan Partai Garuda, Partai Berkarya, PPP dan PKPI yang tidak mendapatkan kursi.

"Seluruh hasil akan dibawa ke KPU Sumsel berikut kartu suara untuk diplenokan di sana," kata Deri Siswandi ketua KPU OKI.
( agus )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.