Limbah PT Kelantan Sakti Cemari Sungai Pedamaran
TORANG NWES - OKI - Forum Kepada Desa (Kades) se-Kecamatan Pedamaran mendesak pihak PKS PT Kelantan Sakti, untuk bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah pabrik perusahaan di bantaran Sungai Pedamaran.
“PKS PT Kelantan Sakti harus bertanggung jawab terhadap masyarakat kecamatan Pedamaran, karena limbah perusahaan diduga mencemari sungai Pedamaran. Sehingga dapat menyebabkan kerugian secara materil dan kesehatan,” ujar Masyarakat desa Pedamaran V, Jhon Heriadi saat diwawancarai Kamis (14/07/2022).
Jhon Heriadi mengatakan bahwa sudah hampir empat tahun para pengusaha ikan di bantaran sungai Pedamaran mengalami kerugian.
Dikarenakan benih ikan yang harganya mahal itu sudah tidak ada lagi di sungai.
“Sejak hadirnya pabrik, populasi ikan di sungai ini mulai berkurang seperti ikan lais dan ikan baung itu hilang total tidak ada lagi di sungai ini,” tutur Jhon.
Pembuangan limbah perusahaan yang diduga mencemari sungai pedamaran
Jhon menjelaskan bahwa dirinya juga pernah mencoba bereksperimen, ikan yang ia tangkap dimasukan dalam bak air yang bersumber dari air sungai yang tercemar oleh limbah hasilnya ikan tersebut mati akibat tercemar.
“Kami hanya sebagai pengelola hasil dari lelang lebak lebung sungai (L3S). Akibat tercemarnya air sungai Pedamaran tersebut, kami sebagai pengelola harus membayar lunas kepada pihak pelelang. Secara persentase, pengelola L3S ini merasakan kerugian empat tahun terakhir sampai 65 persen turun drastis,” ucapnya.
Jhon menjabarkan mengingat pihaknya sebagai pribumi hanya menggantungkan hidup dan penghasilan dari sungai. Jadi dirinya mau bekerja sebagai apa lagi, selain melanjutkan kerja dari sungai pedamaran ini.
“Dari pihak perusahaan sudah pernah mengecek lokasi sungai, tetapi tidak melibatkan masyarakat kami hanya dapat kabar saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kades se Kecamatan Pedamaran Erson Ridho melalui Kades Menang Raya Rian Saputra mengatakan, pihaknya sengaja turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan mereka sebelumnya.
“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti hasil sidak Forum Kades se-Kecamatan Pedamaran pada bulan ramadhan kemarin. Dibulan ramadhan kemarin kami melakukan audiensi bersama pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti laporan kami berdasarkan dari temuan keluhan masyarakat se kecamatan pedamaran,” ungkap Rian.
Rian mengungkapkan pertemuan forum kades kecamatan pedamaran bersama pihak PKS, PT Kelantan Sakti ialah adanya temuan pencemaran di bantaran sungai Pedamaran, yang diduga mengakibatkan kerusakan ekosistem di sungai Pedamaran.
“Tepat di kolam nomor sembilan PT Kelantan Sakti ini penyebabnya!, karena mengalir langsung pembuangan limbahnya ke sungai. Nah proses ini sudah banyak keluhan dari masyarakat khususnya para nelayan termasuk peternak,” tegas Rian.
Tindaklanjut ini masih kata Rian, pihaknya sudah melakukan dari kemarin terhadap pihak perusahaan, agar pihak perusahaan segera menindaklanjuti.
“Tetapi masih ada saja limbahnya, ini buktinya kita lihat langsung limbah mengalir ke sungai Pedamaran,” tuturnya.
Rian menuturkan, sungai ini sudah sejak lama sebelum dari kemerdekaan di wilayah kecamatan Pedamaran tersebut merupakan marga danau. Notabenenya, masyarakat yang mencari hasil dari hutan dan sungai.
Menurut Rian, laporan dan keluhan masyarakat ini sudah datang ke pihaknya di beberapa kepala desa. Karena para pencari ikan tersebut sangat merosot tajam sejak tiga tahun terakhir, sedangkan Lebak itu harganya semakin tahun semakin meningkat belum lagi mereka para pengambil purun.
“Masyarakat bantaran sungai merasa, bahwa sebelum adanya keberadaan pabrik PT Kelantan Sakti, air sungai ini bisa diminum kami menyebutnya dengan air seribu akar. Akan tetapi saat ini tidak dapat lagi diminum dan ketika masyarakat mandi di air itu, masyarakat merasakan gatal-gatal ini fakta,” imbuhnya.
Rian menambahkan, bahwa beberapa sampel yang sudah diambil akan dilakukan uji ke laboratorium.
“Kami akan berdiskusi terlebih dahulu ditingkat Forum Kades dan pihak kecamatan Pedamaran, bagaimana untuk perkembangan kasus ini. Agar tidak ada lagi pencemaran sungai, karena kita masyarakat adat ini hidup di mengandalkan sungai,” tukasnya. ( Agus )
Tidak ada komentar