Dua Pejabat Oki Mulai Di Sorot Harta Kekataannya Kabag Kesra Dan Kadin Pariwisata.
OKI -;TORANG NEWS - Sempat diberitakan sebelumnya, seorang oknum Kabag di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diduga telah meminjam uang Baznas senilai Seratus Juta Rupiah dari tahun 2020 hingga kini belum dikembalikan, ternyata ada juga oknum pejabat lain yang juga diduga memakai uang Baznas, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel, Pipin yang akhirnya blak-blakan mengatakan, disebutnya tidak hanya Kabag Kesra Setda OKI berinisial S yang memakai Dana Baznas, namun ada juga mantan Kabag Keuangan berinisial AI yang saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI.
“AI juga memakai dana umat tersebut sebesar Tiga Puluh Juta Rupiah, sampai saat ini belum juga mengembalikan, biar semua tahu bahwa AI juga ada hutang di Baznas”, Ujar Pipin, Kamis (23/3/2023).
Menurut Pipin yang bersangkutan meminjam dana Baznas sejak masih menjabat Kabag Keuangan Setda OKI,”Silahkan semuanya tahu, karena saat ini gara-gara hutang tersebut belum dibayar kami sebagai pengurus baru minta diaudit pihak independen terhambat,”terang Pipin.
Masih dikatakan Pipin, Sebagai pengurus Baznas yang baru pihaknya merasa senang hal ini diungkap ke publik.
“Jujur saya senang karena ini dana umat besar pertanggungjawabannya dunia akhirat,”tegas Pipin.
Dengan telah diungkapnya para oknum pejabat yang memakai dana umat ini pihaknya berharap agar mereka segara mengembalikan dana yang terpakai,”Kita berharap segera dikembalikan,”Harapnya.
Terpisah Asisten Setda OKI bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo terkait hal ini angkat bicara segera akan memanggil para pejabat yang memakai dana umat tesebut untuk dimintai keterangan,”Nanti akan kita panggil, kalau memang itu hutang mau tidak mau harus dibayar,”Katanya.
Dilanjutkan Anton, dengan kejadian ini bisa saja menurunkan kepercayaan masyarakat khususnya ASN yang ingin membayar zakat, sementara capaian dana Baznas di OKI sendiri saat ini belum maksimal.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, berinisial AI dicoba untuk dikonfirmasi terkait isu hutang tersebut melalui via Whatsapp, namun sayangnya tidak ada jawaban atau tidak direspon.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten OKI Nasir Bayd, membenarkan jika Kabag Kesra berinisial S meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta, saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu,”Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”jelas Nasir.
Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan,”Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum,”terang Nasir.
Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh. “Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”katanya.
Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan,apalagi dalam jangka yang lama,”Itu kan dana umat jelas tidak boleh,emang ada yang minjam apa,” tanya Reswandi .(Red diduga telah meminjam uang Baznas senilai Seratus Juta Rupiah dari tahun 2020 hingga kini belum dikembalikan, ternyata ada juga oknum pejabat lain yang juga diduga memakai uang Baznas, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel, Pipin yang akhirnya blak-blakan mengatakan, disebutnya tidak hanya Kabag Kesra Setda OKI berinisial S yang memakai Dana Baznas, namun ada juga mantan Kabag Keuangan berinisial AI yang saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI.
“AI juga memakai dana umat tersebut sebesar Tiga Puluh Juta Rupiah, sampai saat ini belum juga mengembalikan, biar semua tahu bahwa AI juga ada hutang di Baznas”, Ujar Pipin, Kamis (23/3/2023).
Menurut Pipin yang bersangkutan meminjam dana Baznas sejak masih menjabat Kabag Keuangan Setda OKI,”Silahkan semuanya tahu, karena saat ini gara-gara hutang tersebut belum dibayar kami sebagai pengurus baru minta diaudit pihak independen terhambat,”terang Pipin.
Masih dikatakan Pipin, Sebagai pengurus Baznas yang baru pihaknya merasa senang hal ini diungkap ke publik.
“Jujur saya senang karena ini dana umat besar pertanggungjawabannya dunia akhirat,”tegas Pipin.
Dengan telah diungkapnya para oknum pejabat yang memakai dana umat ini pihaknya berharap agar mereka segara mengembalikan dana yang terpakai,”Kita berharap segera dikembalikan,”Harapnya.
Terpisah Asisten Setda OKI bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo terkait hal ini angkat bicara segera akan memanggil para pejabat yang memakai dana umat tesebut untuk dimintai keterangan,”Nanti akan kita panggil, kalau memang itu hutang mau tidak mau harus dibayar,”Katanya.
Dilanjutkan Anton, dengan kejadian ini bisa saja menurunkan kepercayaan masyarakat khususnya ASN yang ingin membayar zakat, sementara capaian dana Baznas di OKI sendiri saat ini belum maksimal.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, berinisial AI dicoba untuk dikonfirmasi terkait isu hutang tersebut melalui via Whatsapp, namun sayangnya tidak ada jawaban atau tidak direspon.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten OKI Nasir Bayd, membenarkan jika Kabag Kesra berinisial S meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta, saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu,”Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”jelas Nasir.
Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan,”Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum,”terang Nasir.
Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh. “Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”katanya.
Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan,apalagi dalam jangka yang lama,”Itu kan dana umat jelas tidak boleh,emang ada yang minjam apa,” tanya Reswandi .( AGUS )
Tidak ada komentar