Reses Bakri Tarmuzi mastikan akan menindak lanjuti Keinginan warga Tanjung Rancing
OKI– TORANG - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ko carimering Ilir (OKI) Bakri Tarmusi SE menjelaskan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang.
“Reses suatu kegiatan diluar masa sidang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar dan mendorong serta mengawal aspirasi yang diperoleh agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah, “jelasnya saat dibincangi usai menggelar reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 di Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Rabu (18/10/23).
Politisi Partai Golkar itu juga menyebut bahwa siap mengawal aspirasi yang telah dihimpun dalam kegiatannya hari ini dan akan menyuarakannya di parlemen.
“Tercatat sejumlah aspirasi yang diatensi warga Kelurahan Tanjung Rancing diantaranya meminta pembangunan jalan cor sepanjang 500m, pembangunan siring serta pemasangan lampu jalan, “terangnya.
Bakri memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dan berkomitmen untuk mendorong agar segera terwujud.
“Kita ucapkan terimakasih atas sambutan dari pemerintah kelurahan setempat, para tokooh masyarakat, juga seluruh warga yang telah antusias menghadiri kegiatan reses hari ini, “tutupnya. ( Agus )
Tidak ada komentar