Paripurna DPRD OKI Gerakan Mosi Tidak Percaya wujut kesal.
OKI-TORANG NEWS -- Kerasnya argumentasi para wakil rakyat dalam menyusun anggota yang akan di tempatkan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga mosi tidak percaya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI 2024-2029 yang telah disahkan secara tata tertib yang ada di DPRD OKI.
Meskipun telah kuorum sesuai anggota yang hadir, AKD yang terbentuk tidak ada keterwakilan dari PDIP dan PKB.
Sehingga hal tersebut menimbulkan mosi tidak percaya.
Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH mengungkapkan, mengapa AKD ini ditetapkan tanpa keterwakilan Fraksi PKB dan PDIP, karena mereka walk out.
Fraksi PDIP dan PKB tidak terlibat di AKD karena mereka menginginkan anggota mereka itu menumpuk di salah satu komisi. Tetapi hal tersebut melanggar tatib sehingga dikhawatirkan tidak adanya perimbangan di setiap komisi.
Selain itu juga, jika ditetapkan sesuai kehendak PKB dan PDIP maka bertentangan dengan tata tertib DPRD OKI.
"Makanya penetapan kemarin Jumat (25/10) tidak ada dari fraksi PKB dan PDIP karena sampai hari (Jumat, red) penetapan mereka tidak menyampaikan susunan fraksi mereka di AKD DPRD OKI,"terangnya Sabtu (26/10).
Sehubungan dengan mosi tidak percaya dari Anggota DPRD, kepada ketua DPRD OKI, pimpinan melanjutkan ke Badan Kehormatan, yang mana mosi tak percaya ini akan diverifikasi dan diklasifikasi berdasarkan bukti dan saksi sesuai dengan tatib dan aturan yang ada.
“Jadi kami menunggu tindak lanjutnya seperti apa kami akan menunggu hasil kerja dari BK,” lanjutnya.
Masih kata dia, mosi tidak percaya seperti yang disampaikan saat paripurna melalui fraksi-fraksi yang ada disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional mewakili enam Fraksi yakni PAN, Gerindra, Demokrat, NasDem Sejahtera karena bergabung dengan PKS, Hanura dan Golkar.
Disampaikan PAN alasan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD bahwa pihaknya sudah melakukan tata tertib. Yg salah satunya berkomunikasi dengan partai atau fraksi diluar enam Fraksi sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil susunan AKD dua fraksi yakni PKB dan PDIP.
"Sayangnya sampai sekarang kami belum mendapatkan nama-namanya meski undangan rapat sudah disampaikan," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Budiman menambahkan, adanya dinamika di DPRD OKI sejak awal pembentukan AKD. Dimana AKD itu dilakukan pembentukan pada 21 Oktober lalu berdasarkan penjadwalan yang diputuskan oleh seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD ini ada delapan fraksi
dan semuanya melakukan rapat, namun tidak ada mufakat.
Tapi pada hari itu (jumat, red) Fraksi PKB dan PDIP secara jelas mangkir dari ketetapan tatib yang ada karena mereka mengutus baik PDIP maupun PKB semua fraksinya berada di satu komisi.
"Sedangkan dalam tatib itu jelas pengutusan dan pemberian tugas ke AKD itu harus berimbang dan merata," tegasnya.
Ketika itu terjadi skors beberapa kali
sehingga Fraksi PKB dan PDIP walk out dari paripurna termasuk Ketua DPRD OKI dan Wakil Ketua DPRD 1.
Lanjut Budiman, dengan catatan itu pihaknya menyimpulkan bahwa Ketua DPRD OKI mendukung kesalahan fraksinya yang mangkir dari aturan yang ada sehingga salah satu alasan mengajukan mosi tidak percaya bahwa Ketua DPRD OKI menyetujui tindakan yang salah.
Sesuai sumpah jabatan Ketua DPRD harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan lembaga bukan kepentingan kelompoknya saja Ketua DPRD OKI ikut walk out artinya ia hanya mementingkan kelompoknya saja.
Akhirnya, paripurna penetapan susunan AKD dan pemilihan pimpinan AKD tanpa Fraksi PKB dan PDIP.
Ketua DPRD OKI mangkir dari jadwal agenda yang sudah diputuskan ketua fraksi tanpa alasan yang jelas.
"Kami berharap PKB bijaksana dalam menyikapi hal ini dan Ketua DPRD diganti dengan kader PKB lainnya yang ada di DPRD OKI," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Farid Hadi Sasongko, belum bisa dimintai komentar.
“Nantinya, saya lagi ada acara,” ujarnya ketika dihubungi via WhatsApp.
( KR,/Agus )
Tidak ada komentar