Pelaku Tewas Warga Pangkalan Lampam Diamankan Polres Oki.
OKI– TORANG NEWS COM. Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Pangkalan Lampam, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan. Kapolsek Pangkalan Lampam, IPTU Suhendri, S.Kom, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025), membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan tersangka.
“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan berhasil kita amankan. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar IPTU Suhendri.
Menurutnya, proses penangkapan berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 03.15 WIB. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Suhendri, didampingi Kanit Reskrim IPTU Suparman, S.H., berkoordinasi dengan Kepala Desa Rawa Tenam. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam, tanpa perlawanan.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Lampam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkas Kapolsek Pangkalan Lampam, IPTU Suhendri, S.Kom.
(" )
Tidak ada komentar