Header Ads

Aparat Gabungan , tertibkan Cafe Bandel.




BERITA TORANG.COM .OKI – Setelah sebelumnya diberikan himbauan kepada sejumlah toko, karaoke, warung remang – remang atau cafe dan penginapan yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ogan Komering Ilir (OKI),

Terutama di kawasan Kecamatan Teluk Gelam, agar tak beroperasi selama bulan Ramadhan.
Yang mana tempat – tempat tersebut kerapkali menjual minumam keras (miras) serta cenderung dijadikan lokasi berbuat mesum pasangan bukan suami istri, serta diduga juga tak menutup kemungkinan

Di khawatirkan adanya peredaran narkoba. Oleh karena itu, agar kekhusyukan bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah tetap terjaga dan tak dinodai perbuatan tersebut. Kali ini. 

Satpol PP Kabupaten OKI bersinergi dengan Kodim 0402/OKI, BNNK OKI, Dinas Sosial OKI gelar operasi gabungan penertiban ke lokasi dimaksud, Sabtu (25/05/2019) malam.

Setelah ditelusuri ke sejumlah target operasi ini, memang rata – rata mentaati himbauan disampaikan.

Namun ketika petugas merangsek ke sebuah losmen di kawasan Desa Mulyaguna Teluk Gelam mendapati sepasang bukan suami istri berada dalam 1 kamar.

Mia (32), warga Kota Palembang dan Agus (32), warga Desa Pedamaran 1 Kecamatan Pedamaran OKI, yang dipergoki dalam kamar 04B di losmen tersebut.

Ia mengaku tak lama lagi akan menikah sesudah lebaran, akhirnya terpaksa digiring petugas keluar dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Tak hanya di losmen tersebut, di sebuah warung remang – remang milik Murniarti (54) yang berada di kawasan Bunut Teluk Gelam, juga didapati seorang wanita.

Yeni (32), warga Palembang yang tengah asyik duduk kongkow di teras warung seakan sedang menunggu konsumen.

Setelah test urine, meski tak terbukti pengguna narkoba, namun karena diduga penjajah seks komersil, Yeni yang sempat menangis sejadi-jadinya dihadapan petugas, akhirnya dengan didampingi pemilik warung, Murniarti (54), juga dibawa ke kantor Satpol PP OKI untuk dimintai keterangan.

Di warung milik Murniarti ini, petugas gabungan juga menyita 6 botol miras terdiri dari 2 botol merek viqour, 1 botol bir merek anker 1 dan 3 botol bir merek guiness.

Juga menyita 12 botol bir merek anker dan 21 botol bir merek guiness dari toko Bik Iya berada di Pasar Bunut Teluk Gelam serta 20 botol miras dari Cafe Dalom di Desa Mulyaguna Teluk Gelam.

Sertu Hendri didampingi Sertu Jumhadi, anggota Kodim 0402/OKI Koramil 402-10 Kayuagung mengatakan, operasi gabungan penertiban peredaran miras, karaoke.

Juga tak luput di razia juga warung remang, toko dan penginapan ini tujuannya tidak lain untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang tidak mematuhi himbaun.

"Sebelumnya sudah diberikan himbauan dan peringatan agar tak beroperasi serta menjual miras selama bulan suci Ramadhan. Jadi kami bersinergi untuk melakukan penertiban.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan yang lain dapat mematuhi apa yang telah disampaikan," ujarnya singkat.

Hal senada, Kasat Pol PP dan Damkar OKI Alexander Bustomi melalui Kabid Penegakan Perda, Syawal Harahap menjelaskan.

Karena sebelumnya kita sudah berikan himbauan dan peringatan agar tidak beroperasi dan menjual miras selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah, makanya dilakukan penertiban.

"Selain 20 orang personel anggota Satpol PP OKI, kita juga dibantu 10 orang personel dari BNNK OKI, 5 orang dari Dinas Sosial, dan 2 orang anggota Kodim 0402/OKI.


Kita bersinergi lakukan penertiban ke sejumlah lokasi yang menjadi target operasi kita,"  ujar Syawal.
( agus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.