Header Ads

Kajari Oki Bintang, Sangat Merrespon Masa Demo.


Oki.Sumsel--Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). Mereka meminta pihak Kejari mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan yang ada di beberapa SKPD Kabupaten OKI.
Kedatangan rombongan massa SPM yang dikomandoi oleh kordinator aksi, Yovi Metha itu disambut langsung oleh Kajari OKI, Bintang Prakoso Sejati, SH, MH, didampingi Kasi Intel, Andra.
Setelah melakukan orasi dengan berbagai tumtutan diantaranya adanya dugaan prnyimpangan di Dinas PUPR, kemudian di Dinas Pendidikan, dan BPMD berupa adanya temuan dari hasil audit BPK terkait realisasi dana desa yang cukup merugikan keuangan negara.
Selanjutnya pihak Kejari OKI bersama perwakilan SPM Sumsel melakukan kordinasi duduk bersama terhadap peryataan sikap yang dilakukan diruangan Kantor Kejari guna tindaklanjut tahap selanjutnya.
Kepada awak media Kajari OKI, Bintang Prakoso Sejati, SH, MH, menyatakan siap untuk segera menindaklanjuti atas berbagai tuntutan SPM Sumsel.
Secara pribadi dirinya mengucapkan terimakasih kepada SPM Sumsel yang begitu peduli akan pembangunan yang ada di Kabupaten OKI.
Dalam waktu dekat dijelaskan Bintang, pihaknya akan segera mentelaah berkas laporan yang diberikan guna proses penyidikan selanjutnya.
Bahkan Bintang menegaskan apapun bentuk laporan yang diterima akan ditelaah dan dipelajari. Dan jika memang masuk ke rana hukum maka akan diproses sesuai hukum berlaku.
Termasuk adanya MoU dengan BPMD yang selama ini telah terjalin akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Meski pihaknya selama ini telah menjalin MoU tetapi hukum tetap berjalan.
“Saya memastikan kami tidak akan tebang pilih terhadap siapapun yang melawan hukum dan melanggar hukum,” katanya.
Sementara itu, kordinator aksi, Yovi Metha mengatakan akan terus memantau perkembangan tuntutan mereka.
Jika ternyata dikemudian hari pihak Kejari OKI tidak bisa mengubris tuntutan SPM Sumsel maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan akan melaporkan kembali ke Kejati Sumsel bahkan ke Kejagung Pusat.
Karena menurut Yovi, aksi korupsi yang ada di Kabupaten OKI saat ini dinilai sudah merajalela karena tidak ada efek jera dari aparat penegak hukum, imbuhnya
[Agus]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.