Honorer k2 sampai 2024, akan di rumahkan,
INDONESIA - Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer K2 yang belum jadi PNS dalam lima tahun ke depan. Apabila di tahun 2024 belum juga jadi PNS, maka dipastikan akan diberhentikan.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Pengadaan Sumber Daya Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan menyebut masalah honorer saat ini dituntaskan melalui mekanisme rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Kami harapkan di kabupaten/kota tak ada lagi yang merekrut pegawai non-PNS, sampai kita selesaikan permasalahan 438.000 honorer K2," kata Syamsul Rizal saat jadi pembicara dalam rapat koordinasi BKD Provinsi Riau, Sabtu (13/7//2019) di Pekanbaru.
[Nett]
Tidak ada komentar