Pasal Dangon ( padal lama ) Teguh vs Iskandar, berakhir di Rsud Ugd Kayuagung.
Oki.Sumatera Selatan-- Balak,tak dapat diduga kapanpun bisa datang, hal ini dialami Iskandar (50) warga Kelurahan Mangunjaya Lk 2 Rt 1 no. 023 Kecamatan kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, tersungkur bersimpah darah di dikedua tangan, kedua kakinya serta dengkulnya nyaria putus, akibat tebasan parang yang dilayagkan Teguh (42) warga magunjaya Lk 1 tr 2 no 073 kecamatan kota kayuagung, membabi buta, kamis 18/7 2019.
Kronologi kejadian, menurut Ema isteri korban didampingi ipar korban Lijah kepada media ini di Rsud Kayuagung, menurut keterangan Ema bermula si korban duduk di lokasi ex beliyar lrg mesjud mat Ise mangunjaya,bersama teman temannya, datanglah pelaku Teguh menuju korban dengan bertanga Niku ngawah onyak ( is kamu cari saya) dijawab korban Homak ( tidak ) dan seketika itu juga pelaku mengeluarkan sajam ( parang ) dari balik bakunya dan mengayunkan ke kepala korban.
Layangan pertama mengenai tangan korban , korban berusaha mengelak karena pelaku mengunkan parangnya ke kepala korban, dan korbam terjatuh , kembali pelaku pelayangkan parangnya ke arah kaki korban dan kedua kaki kirban terluka , layangan terakhir ke dengkul kanan korban.
Iskandar terselamatkan akibat triakan beberapa warga sekitar yang telah ramai membuat pelaku kalang kabut meninggalkan korban yang berlumuran darah begitu saja lari kerumah pelaku berjarak 50 meter dari Tkp, dimana rumah pelaku dan s'rumah si korban tidak berjauhan dipisahkan jalan lorong saja.
Harapan Ema istri korban, dengan mengeluarkan air mata sambil memohon pertolongan pihak kepolisian Polsrk kita kayuagung untuk menangkap pelaku untuk dihukum yang setimpal atas perbuatan kepada suami sayam akunya.
Menurut Rahman ( wartawan Expo ) kakak korban kepada media ini di Raud Kayuagung, membenarkan kejadian yang dialami adil saya , berharap si pelaku untuk segera tertangkap dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sektor Kayuagung, tuturnya.
Kejadian berdarah tersebut telah dilaporkan kepada Kepoliaian sektor kota Kayuagung, yang di register no. diterima Anggota kepolisian yang bertugas saat itu Bripka
Wibowo Febrian, SH, yang baru saja mutasi dari sektor lalu lintas polsekta Kayuagung, kepada media ini di mapolsekta Kayuagung.
Ketika dikonfirmasi kepada Akp. Nasyarudin, SH Kapolsek, membenarkan kejadian ini dan kasus ini telah ditangani dan tkp juga sudah kita datangi untuk mencari barang bukti keterkaitan kejadian tersebut, ujar ayah dari putranya yang baru menyelesaikan Kedokteranya di Himalaya Bandar Lampung, kita segera memburu pelaku dan kepada kelarga yang bertikai untuk menahan diri tidak melakukan tindakan hukum sendiri, mari kita jaga keamanan tetap kundusif,tuturnya .
[ Agus ]
Tidak ada komentar