Antonio Romadon, Herliansyah Hilaluddin, Rosihan Anwar, Resmi Sebagai Pejabat Pratama Di Pemkab OKI.
KAYUAGUNG-OKI,– Panitia seleksi daerah pada seleksi terbuka yang diikuti 25 Aparatur Sipil Negeri (ASN) beberapa waktu lalu, akhirnya memutuskan ketiga posisi pejabat pratama, yaitu Kepala Dinas Perhubungan dijabat oleh Antonio Romadon yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.
Jabatan selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM kini dijabat oleh Herliansyah Hilaluddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat SP Padang. Seterusnya untuk Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dijabat oleh Rosihan Anwar, yang sebelumnya memegang posisi sebagai Staf Sekretaris daerah.
“Sudah jadi kewenangan kami selaku pejabat pembina kepegawaian untuk memilih salah satu dari tiga nama yang diajukan untuk selanjutnya diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama,” jelas Wakil Bupati Djafar Shodiq, Rabu (11/9/2019).
Pelantikan tersebut, menurut Shodiq, telah melewati serangkaian tahapan, mulai dari seleksi administrasi, assesment, hingga uji kompetensi serta penulisan makalah dan wawancara.
“Dari 25 peserta seleksi terbuka, panitia akhirnya merekomendasikan tiga nama. Setelah kami mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara, barulah ketiga pejabat dapat dilantik hari ini,” terangnya.
Wabup menyampaikan, amanah yang diberikan bukan hanya sekedar kepercayaan, melainkan tanggung jawab untuk menjadi bagian menciptakan Kabupaten OKI mandira, maju, mandiri dan sejahtera.
Menurutnya, dibutuhkan gerak cepat dalam mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor. Ia menginstruksikan, antar instansi untuk terus berkoordinasi dalam hubungan baik secara integral, paripurna dan komprehensip.
“Jalin selalu kerjasama dan koordinasi, baik secara vertikal maupun secara horisontal, serta menghilangkan ego sektoral dalam penyelesaian tugas,” katanya.
Shodiq juga menekankan, pelantikan dilakukan semata-mata sebagai penyegaran organisasi dan juga pemantapan serta peningkatan kapasitas kelembagaan berupa pembinaan karier pegawai.
“Hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Pelantikan ini bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan untuk kepentingan tertentu,” pungkas dia. (Agus/Iwan)
Tidak ada komentar