DPMD OKI TIDAK NYAMAM
,KAYUAGUNG –RapatSosialisasi Pembinaan Administrasi BUMDes bagi Direktur dan Kepala Desa tengah berlangsung hari Senin 16/09/19 dimulai 09:00 di Dinas PMD yang Acara di Hadiri oleh camat kayuagung, camat Jejawi puluhan kades kab OKI,Tenaga Ahli P3MD,Sekdin DPMD,Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Kadin DPMD serta puluhan Kepala Desa kabupaten OKI.
Namun sangat disayangkan sekali Rapat tersebut terkesan ditutup tutupi dan Bertentangan dengan UU KIP(UU keterbukaan InformasiPublik) no 14 tahun 2008.
Mengapa demikian? Karena saat oknum wartawan portal tengah mengambil gambar dan rekaman suara Kepala DPMD dan jajaran merasa tidak senang dan tidak nyaman dengan adanya kedatangan oknum wartawan tersebut.
Seperti yang dijelaskan langsung oleh salah satu wartawan portal mengatakan saat hendak meliput kegiatan tersebut Kepala DPMD Nursulah dengan nada ketusnya menyuruh oknum wartawan keluar ruangan untuk tidak meliput dan menanyakan izin untuk meliput padahal jelas sekali siapapun berhak mendapatkan informasi dengan cara apapun selagi itu tidak menyalahi aturan.
Usai acara selesai ada TA tenaga Ahli P3MD hendak di wawancari pun menolak dan mengarah kan wawancara ke pihak DPMD
Akhirnya wawancara dialihkan di Sekdin DPMD Kanafi” apa yang mau di wawancarai ini kan acara internal ini rapat biasa rapat pembinaan Administrasi BUMDES untuk Direktur atau kepala desa nantilah kalau ada acara resmi yang memang di anggarkan” ujar Kanafi
Akhirnya wawancara dialihkan di Sekdin DPMD Kanafi” apa yang mau di wawancarai ini kan acara internal ini rapat biasa rapat pembinaan Administrasi BUMDES untuk Direktur atau kepala desa nantilah kalau ada acara resmi yang memang di anggarkan” ujar Kanafi
Ketua Forum Wartawan OKI(Forwaki)
Hendri Irawan sangat menyanyangkan tindakan kepala DPMD tersebut yang telah menghalangi oknum wartawan itu sudah sangat tidak benarkan sekali selaku kepala dinas. sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan kadin DPMD seharus nya jangan seperti itu media selaku kontrol sosial yang bertanggung jawab atas informasi kegiatan publik berhak tahu untuk mendapatkan informasi kegiatan agar dapat disebarluaskan untuk halayak ramai dan media pun tidak perlu izin dari siapapun untuk mendapatkan informasi asal tidak melanggar Kode Etik.
Hendri Irawan sangat menyanyangkan tindakan kepala DPMD tersebut yang telah menghalangi oknum wartawan itu sudah sangat tidak benarkan sekali selaku kepala dinas. sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan kadin DPMD seharus nya jangan seperti itu media selaku kontrol sosial yang bertanggung jawab atas informasi kegiatan publik berhak tahu untuk mendapatkan informasi kegiatan agar dapat disebarluaskan untuk halayak ramai dan media pun tidak perlu izin dari siapapun untuk mendapatkan informasi asal tidak melanggar Kode Etik.
Lanjut keterangan oknum wartawan portal kepala DPMD Nursulah meminta pada oknum wartawan tersebut untuk wawancara setelah usai Rapat berlangsung, namun apa yang diharapkan kepala DPMD tersebut tidak ada lagi ditempat, hanya Kabid Kasi yang masih berada ditempat dan lucunya lagi semuanya menghindar saat dimintai keterangan perihal Rapat yang telah mereka selenggarakan.(Agus)
Tidak ada komentar