Kades Sukriadi Telep Dana Desa Sukadamai
OKI - Puluhan massa menggelar demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI. Massa meminta pihak kejaksaan negeri agar segera menangani dugaan Pidana korupsi oleh Kepala Desa Sukadamai Sukriadi Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.
Dalam orasinya Senin 16/12 Povi Damarian selaku Koordinator Aksi ll menjelaskan" massa meminta Kejari OKI untuk serius dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Sukadamai kecamatan Pedamaran
Diduga Dana Desa yang diterima dalam 3 tahapan yakni senilai 992,7 Jt tidak sesuai rincian realisasinya dengan pembangunan yang ada. Menurut keterangan Povi hampir semua Pengadaan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja),
Ditahap l Dana Desa yang diterima Tanggal 20 Februari 2018 sebesar Rp 198.541.600,
Dan kemudian Tahap ll dana Desa yang diterima tanggal 06 Juni 2018 sebesar Rp 397.083.200, dan kemudian Tahap lll Dana Desa yang diterima tanggal 13 November 2018 sebesar Rp 397.083.200"Ungkapnya.
Lanjut Povi"banyak sekali pembangunan yang tidak masuk diakal diantaranya Pengadaan Tanah Untuk PAUD/TK /TPA/TPQ sebesar Rp 208, 4 Jt, Berapa sih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tanah di OKI dengan nilai Pengadaan Tanah yang sangat Fantastis itu?, Fasilitas Jamban Umum/ MCK Umum senilai Rp 82,5 Jt yang bangunannya diperkirakan hanya 2 Pintu, dan Sumber Air Bersih milik Desa /tandon penampungan air hujan/sumur bor senilai 87,3 Jt dan lainnya.
Namun dalam unjuk rasa kali ini Massa sempat kecewa karena Kajari tidak berada ditempat sedang ada giat di Kejati Sumsel hanya ditemui oleh Tauhid yang merupakan pihak dari Kejari, tapi itu tak menyulitkan massa dalam menyampaikan orasinya.
Yovi Meitaha yang juga Koordinator Aksi l mengatakan"massa juga akan mengawal upaya Kejari dalam menangani dan mengusut tuntas Dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sukadamai Sukriadi, apabila tidak ada Kejelasan massa akan mengalihkan Unjuk Rasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Dengan massa yang Lebih Besar Sumsel"Terangnya.(TIM)
Tidak ada komentar