Akankah Dinsos Oki Hutang Sana Sini, Dina Pusat Kemana
OKI / SUMSEL --Penyalura Bantuan Sosial (Bansos) untuk 60 ribu Kepala Keluarga Miskin Baru (KK Misbar) yang terdampak Covid-19 di OKI terhambat. Pasalnya, pihak ketiga selaku penyedia barang/jasa dari PT atau CV HJ dan Usaha Dagang “Ib” tidak profesional atau terkesan kurang bertanggung jawab.
Terkait itu, Kepala Dinas Sosial OKI, H Reswandi SP MM saat dikonfirmasi di kantonya, Rabu (29/04/2020) mengatakan, dari sebanyak 60.000 paket sembako yang akan didistribusikan kepada Kepala Keluarga misbar di wilayah OKI, dari Senin-Selasa (27-28 April 2020), hanya 495 paket sembako yang sudah distribusikan ke Desa Kayu Labu Kecamatan Petir.
“Itupun untuk cukup sesuai data penerima bansos KK misbar tersebut, kita harus berhutang sembako ke pedagang lain dulu, untung mereka percaya sama kita,” terangnya.
Menurut Reswandi, anggaran 60 ribu paket bansos bagi 60 ribu KK misbar itu sudah diusulkan dan akan dianggarkan sebesar Rp12 miliar.
“Namun bila ada penambahan jumlah KK misbar mungkin ada penambahan dana, dan itu tergantung kebijakan Bupati OKI yang juga selaku Ketua gugus Covid-19 OKI,” ujarnya.
Lebih lanjut dia katakan, pihaknya sudah menunjuk pihak ketiga untuk menyediakan barang berupa paket sembako bagi kepala keluarga miskin baru yang terdampak Covid-19.
“CV yang kita tunjuk yakni CV “HJ” dan Usaha Dagang “Ib” yang merupakan gabungan usaha dagang di Lempuing dan Belitang,” ungkapnya.
“CV HJ bukan punya kita melainkan punya RK dan rekanan Usaha Dagang “Ib” yang merupakan gabungan Usaha Dagang dari Lempuing dengan Belitang. Ditunjuk langsung sebagai penyedia barang, karena mereka sanggup menyediakan beras dengan jumlah banyak,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, A. Kadir salah satu tokoh masyarakat di Kayuagung mengaku sangat miris bila bansos bagi warga miskin baru itu banyak belum didistribusikan kepada masyarakat yang sudah terdata. Sementara berita Bupati OKI akan membagikan 60 ribu paket sembako bagi KRTS di OKI sudah menyebar kemana-mana.
“Namun kenyataannya berbanding terbalik, bayangkan sembako yang akan dibagikan kepada keluarga misbar yang hanya 495 orang saja Kepala Dinasnya harus “Ngutang” atau “Ngebon” dengan pedagang lain. Padahal sudah ditunjuk pihak ketiganya CV HJ dan Usaha Dagang dari gabungan usaha antara Lempuing dengan Belitang,” tandasnya.
“Pendistribusian atau penyaluran paket sembako ini seharusnya dipercepat, bukan malah lelet dan terhenti apalagi sampai mengutang” lanjut dia.
Menurut Kadir, penunjukkan langsung (PL) kepada CV HJ dan rekanan lainnya dengan besaran dana untuk 60 ribu paket sembako bagi 60 ribu kepala keluarga Misbar yang terdampak Covid-19 sebesar Rp12 miliar itu bukan dana yang sedikit.
“Jangan dengan berdalih karena bencana sehingga Pepres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah seperti diabaikan atau malah dikangkangi,” cetusnya.
“Kita menduga sepertinya Penunjukan Langsung (PL) terhadap rekanan (pihak ketiga) yang dimaksud sepertinya ada permainan alias pasang dalam, kalau tidak mengapa harus kepala dinasnya yang begitu repot ngutang sembako untuk memenuhi stok bantuan ke Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur, sementara pihak ketiganya entah dimana.
Kita akan terus pantau ini begitu juga perkembangannya serta penyaluran bansos untuk 60.000 paket sembako ini,” tegasnya menjelaskan.
Dari hasil pantauan awak media ini, pendistribusian Bansos paket sembako untuk keluarga misbar di OKI saat ini terhenti.
Sementara itu, RK maupun Usaha Dagang “Ib” hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi karena kontak person maupun alamatnya belum jelas. (TIM)
Tidak ada komentar