Header Ads

Hantu di Balik Kursi Sekdes: Misteri Pergantian di Pedamaran VI

 

 


OKI - TORANG -- Pedamaran - Senin, 29 Januari 2024 - Pergantian Sekretaris Desa (Sekdes) Pedamaran VI, Neni Andini, tengah menjadi sorotan. Dugaan rekayasa dalam proses pergantian tersebut mencuat ke permukaan, memicu kekecewaan dan kecurigaan dari berbagai pihak.

 

Jhonson Putra, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pedamaran, membenarkan bahwa berkas pergantian Sekdes telah diajukan ke Camat. Namun, muncul pertanyaan mengenai keabsahan berkas tersebut mengingat Camat saat ini tengah sakit.


 "Berkas itu sudah naik ke Pak Camat. Tapi, siapa yang akan meneken berkas itu kalau Pak Camat masih sakit?" ujar Jhonson.

 

Dugaan rekayasa semakin kuat dengan pernyataan Makmun Murid, Kepala Desa Pedamaran VI. Melalui pesan WhatsApp, Makmun menegaskan bahwa gaji Neni tidak akan dikurangi, malah akan ditambah. Pernyataan ini dinilai janggal dan memicu pertanyaan mengenai motif di balik pergantian Sekdes.

 

Ansori, orang tua Neni, mengungkapkan kekecewaan dan kekhawatirannya atas cara-cara kotor yang digunakan dalam proses pergantian ini. 


"Prinsip saya bukan takut kehilangan jabatan anak saya sebagai Sekdes, tapi cara-cara kotor dan kerja sama pihak Desa dan Camat ini yang akan merusak Pemerintahan Desa Pedamaran VI," tegas Ansori.

 

Ansori juga menuding adanya kolusi antara Camat dan Kepala Desa dalam proses pergantian Sekdes. "Camat cukup mengerti masalah ini, eh malah dilayani dan direkomendasi. Sedangkan beliau sakit, nah apa yang neken rekomendasi pergantian ini? Beliau atau hanya temenan rekayasa?" tanya Ansori.

 

Selain itu, Ansori juga menyoroti sejumlah proyek Desa yang belum terlaksana, seperti pengadaan baju Linmas, baju Posyandu, dan dana operasional ketahanan pangan. "Kades Pedamaran sudah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan proyek DD tahun 2023, tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan. Sementara Camat tutup mata. Apa itu bukan kerja sama?" tegasnya.

 

Ansori menambahkan Dugaan rekayasa dan penyalahgunaan wewenang juga terjadi di tingkat Dusun. 


"Suganda, Kadus IV, telah dilantik menjadi guru P3K, namun hingga saat ini masih menjabat sebagai Kadus IV. Sementara Dina, Kaur Pemerintahan Pedamaran VI, telah absen dari tugas selama lebih dari satu bulan, namun tetap dilindungi".Tambah Ansori.( tim )

 

Di sisi lain, empat anggota BPD telah mengajukan surat pernyataan mundur, namun hingga saat ini belum ada pergantian. "Gaji 4 BPD itu kemana?" tanya Ansori.

 

Kejadian ini menunjukkan adanya permasalahan serius dalam tata kelola pemerintahan Desa Pedamaran Fi. Pihak yang berwenang diharapkan ? C buk

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.